Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kabupaten Bogor

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • KASUS HYUNDAI: Kesaksian Pengusaha Angkutan, Rugi Rp200 Juta Karena Suku Cadang Langka / CASE HYUNDAI: Testimony Transport Entrepreneurs, 200 Million Loss Due to Rare Parts
Produk atau jasa ini sudah tidak dijual, silakan hubungi perusahaan bersangkutan untuk keterangan lebih lanjut.

KASUS HYUNDAI: Kesaksian Pengusaha Angkutan, Rugi Rp200 Juta Karena Suku Cadang Langka / CASE HYUNDAI: Testimony Transport Entrepreneurs, 200 Million Loss Due to Rare Parts

Update Terakhir
:
20 / 02 / 2020
Min. Pembelian
:
1 Unit
Dilihat Sebanyak
:
75 kali

Harga

CALL
Bagikan
:
Dealer Hino Truk untuk wilayah Jabotabek, melayani pembelian Chasis truk baru, Karoseri Truk, & Service truk.
Untuk pemesanan silahkan hubungi kami dialamat email : hinosalesteam@ gmail.com Anda juga bisa kontak kami jika ingin konsultasi lebih lanjut dengan saudara Rino Hino di no Hp: 0818-727690 / 0812-99023578

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail KASUS HYUNDAI: Kesaksian Pengusaha Angkutan, Rugi Rp200 Juta Karena Suku Cadang Langka / CASE HYUNDAI: Testimony Transport Entrepreneurs, 200 Million Loss Due To Rare Parts

KASUS HYUNDAI: Kesaksian Pengusaha Angkutan, Rugi Rp200 Juta Karena Suku Cadang Langka Erwin Tambunan Kamis, 21 Februari 2013 | 18: 27 WIB JAKARTA--Seorang pengusaha angkutan truk, Ridani mengungkapkan kerugian Rp200 juta karena kelangkaan spare parts tiga unit truk merek Hyundai dari dealer kendaraan angkutan truk Surya Adi Perkasa di Bengkulu. “ Saya niatnya ingin mengembangkan usaha angkutan dengan membeli tiga unit truk Hyundai dengan menggunakan jasa leasing. Uang muka dari setiap unitnya saja seharga Rp30 juta, " ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis ( 21/ 2) . Namun, sambungnya, selama 7 bulan berjalan ketiga truk mulai rusak, dan dua unit di antaranya terpaksa mengembalikan ke leasing, karena pasrah tidak memperoleh suku cadang atas kerusakan kendaraan tersebut. Kesaksian pengusaha angkutan truk ini merupakan sidang lanjutan sengketa PT Korindo Heavy Industry, melalui kuasa hukumnya Kantor Hukum Hotma Sitompul yang menggugat tergugat PT Hyundai Motor Company berkaitan perbuatan melawan hukum, karena melanggar perjanjian distribusi commercial vehicle yang telah disepakati bersama. Dalam gugatan perdata perbuatan melawan hukum itu, penggugat PT Korindo meminta ganti rugi kepada Hyundai Motor Company untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp1, 2 triliun dan immateriil sebesar Rp200 miliar. Adapun dasar hukum gugatan perdata perbuatan melawan hukum ( PMH) itu dilakukan penggugat berdasarkan kesepakatan kerjasama yang memberi hak eksklusif kepada penggugat untuk menjual dan merakit produk tergugat Hyundai Motor Company yang berbentuk commercial vehicle pada 16 Juni 2006. Menurutnya, awal pembelian ketiga unit truk yang dipergunakan angkutan material, pasir dan batu kali itu berjalan mulus sejak dibeli pada pertengahan 2010. “ Namun di pertengahan 2011, ketiga kendaraan truk itu mengalami kerusakan. Sampai-sampai dua unit truk yang dibeli terpaksa dikembalikan ke dealer karena kesulitan menutup tagihan akibat kendaraan yang tidak bisa beroperasi, ” katanya. Namun, kuasa hukum PT Hyundai Motor Company, Wahyu Hargono, mengatakan kuasa hukum penggugat PT Korindo Heavy Industry tidak dapat dengan mudahnya melimpahkan persoalan yang dihadapi agennya kepada tergugat PT Hyundai Motor Company. “ Perusahaan penggugat PT Korindo berkewajiban untuk menyampaikan informasi berkaitan dengan tidak dilanjutkannya perjanjian kerjasama dalam memasok spareparts suku cadang tersebut, ” katanya. ( bas) Untuk pemesanan silahkan hubungi kami dialamat email : hinosalesteam@ gmail.com atau hino_ rino@ yahoo.co.id Anda juga bisa kontak kami jika ingin konsultasi lebih lanjut dengan saudara Rino Hino di no Hp: 0818-727690 / 021-32676772
Tampilkan Lebih Banyak